Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayi Lahir Dempet di Pangkalan Bun Kemungkinan Dirujuk ke Surabaya

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |13:13 WIB
Bayi Lahir Dempet di Pangkalan Bun Kemungkinan Dirujuk ke Surabaya
Ilustrasi bayi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Biaya Lebih dari Rp1 Miliar

Berdasarkan pengalaman kasus bayi kembar siam di Indonesia, biaya operasi pemisahan bisa mencapai Rp1 miliar lebih. "Untuk kasus bayi kembar siam putra Ibu Istiharon, semua ditanggung BPJS Keshatan. Sebab sang ibu memiliki kartu BPJS," jelas Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Dokter Fachruddin.

Pihaknya saat ini terus melakukan langkah-langkah terbaik dalam melakukan pemisahan bayi kembar siam ini. "Untuk RS rujukan masih belum kita putuskan ke mana. Yang jelas rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Supaya biaya ditanggung pemerintah. Jadi nanti bisa saja ke RS Dokter Soetomo Surabaya atau RS Dokter Kariyadi Semarang," lanjut Fachruddin.

Baca juga: Bayi Kembar Siam di Bekasi, Ridwan Kamil: Kita Monitor 

Sejauh ini, lanjut dia, kondisi kedua bayi cenderung stabil. Tidak ditemukan tanda-tanda ke arah bahaya. Sedangkan ibu kedua bayi masih menjalani perawatan di ruang rawat untuk memulihkan kondisinya pascadilakukan operasi caesar.

"Kedua bayi dalam kondisi sehat dan baik. Asupan makanan kita alirkan lewat selang infus ke kedua mulut bayi. Untuk sang ibu kondisinya berangsur baik. Jika pulih nantinya sang ibu akan kita pindah ke klinik perawatan di luar rumah sakit."

Baca juga: Bayi Kembar Siam Ini Pulang ke Bhutan Setelah Berhasil Dioperasi di Melbourne 

Ditanggung BPJS

Sementara Totok Iskandar, kepala cabang BPJS Kesehatan Sampit di Pangkalan Bun, memastikan biaya perawatan kedua bayi kembar siam dan ibunya ditanggung BPJS. Pasalnya, sang ibu terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Selama tidak pindah kelas dalam hal ini kelas II, semua akan ditanggung BPJS Kesehatan. Namun jika nantinya dirujuk ke Pulau Jawa, biaya transportasi dan lain-lain tidak ditanggung BPJS. Nantinya akan kita buatkan surat rujukan ke RS yang dituju dan nantinya tetap akan dihandel BPJS," ujar Totok.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement