SERANG - Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta pemerintah Provinsi Banten untuk mengawasi izin-izin pertambangan yang dapat merusak lingkungan. Apalagi, banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak disebabkan adanya penambangan emas tanpa izin di Gunung Halimun-Salak.
"Dan tentunya sebagai kewenangan provinsi, kami harus turut mengawasi, supaya izin-izin pertambangan tersebut betul-betul dikontrol," ujar Andra Soni kepada wartawan.
Politikus Partai Gerindra itu juga mendukung pihak kepolisian yang akan mengusut tuntas permasalahan penambangan emas tanpa izin. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun sudah meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Iti Octavia Jayabaya untuk menghentikan aktivitas penambangan.
"Kita juga sudah mendengar statment dari petinggi-petinggi negeri ini termasuk dari kepolisan bahwa ini akan ditindak lanjuti, dan kami mensport hal tersebut," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Andra, bahwa pihaknya akan memanggil dinas terkait yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup dan yang lainnya.
"Kita akan segera memanggil dinas terkait, tapi kita saat ini akan fokus terlebih dahulu kepada tanggap daruratnya. Saya melihat langsung bahwa luar biasa kerusakanya khususnya ke tempat yang kita datangi dan saya pikir ada rencana kongkritnya nanti dari pemrintah Provinsi Banten," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)