Baca Juga : KPK Segel Ruangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca Juga : Gedung Roboh di Slipi, Polisi Telah Periksa 7 Saksi
Dia juga mengingatkan agar KPK tak lagi asyik dengan OTT dan tetap tidak melupakan kasus-kasus besar.
"Kan kalau kami lihat dari awal pimpinan KPK periode lalu, soal kelanjutan Kasus Century. Pada saat itu, awalnya dijawab bahwa kami menunggu putusan kasusnya Pak Budi Mulya. Nah, kemudian kan kasusnya Pak Budi Mulya sudah inkrah, tapi sampai sekarang belum ada kasus selanjutnya, padahal begitu banyak nama yang di dalam surat dakwaan Pak Budi Mulya disebut bersama-sama," kata Arsul.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.