"Mereka masing-masing berinisial AR dan KH warga asal Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkep," kata Ibrahim saat diwawancara Okezone, Jumat (10/1/2020).
Kedua orang remaja ini diamankan di rumahnya setelah videonya beredar di sejumlah media sosial Facebook, Instagram dan Youtube.
Diketahui kedua orang pelaku yang diamankan ini berperan sebagai makmum dalam video candaan salat tersebut. Di hadapan polisi keduanya mengakui pembuatan video ini dilakukan sejak setahun yang lalu dan hanya bahan iseng dan candaan mereka.
"Video itu mereka buat saat ke pulau. Dan saat cuaca buruk mereka singgah di suatu tempat di pulau itu. Disutulah mereka mereka membuat video itu," ungkap Ibrahim.