Selain hewan ternak, para petani juga sudah ada program asuransi usaha tani padi yang memberikan jaminan jika mengalami gagal panen maupun rusak karena bencana.
"Sama dengan padi bantuan asuransi usaha tanaman padi, satu hektare preminya itu permusim Rp36 ribu, gagal panen, longsor, banjir 1 hektare Rp6 juta per musim," jelasnya.
Baca juga: Bendungan Glapan Grobogan Jebol, Pemerintah Siapkan Rp80 Miliar
(Hantoro)