JAMBI – Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu berinisial T (40) serta anak perempuannya N (17) pada Sabtu 11 Januari 2020 berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muarojambi.
"Iya. Tim kita sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kalau sudah selesai prosesnya, kita ekspose," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, saat dihubungi Senin (13/1/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP George Aleksander Pakke mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Pihaknya masih menyelidiki motif pelaku membunuh janda dan anaknya tersebut.
"Lagi dalam proses penyelidikan, baik motif dan identitas pelaku. Nanti kita ekspose," ucapnya.