MERANGIN - Satuan Narkoba Polres Merangin kembali menangkap dua bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi. Saat diamankan, pelaku yang sudah kakek-kakek itu sedang asyik pesta sabu di salah satu pondok di kebun yang berada di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.
Penangkapan dua bandar sabu bernama Muhtar (57) dan Saifan Amruansah (53) bermula dari laporan masyarakat. Di mana di wilayah Kecamatan Tabir sering terjadi pesta narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan, dan tim Opsnal Sat Narkoba mendengar jika di salah satu pondok kebun milik Saifa ada yang sedang pesta sabu.
Namun saat pengrebekan, pelaku mengetahui kedatangan pihak kepolisian dan mencoba melarikan diri. Dari beberapa orang yang berpesta, dua pelaku berhasil di amankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 0,85 gram serta peralatan isap sabu.