Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 10 Warga Terkait Kasus Keraton Agung Sejagat

 Polisi Periksa 10 Warga Terkait Kasus Keraton Agung Sejagat
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (foto: ist)
A
A
A

PURWOREJO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan 10 warga Pogung Juru Tengah sebagai saksi atas kasus pembohongan publik yang dilakukan oleh Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.

"10 warga sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto seperti dilansir dari KRJogja.com, Rabu (15/1/2020).

Diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, karena diduga melakukan pembohongan publik.

Atas dasar itu, petugas melakukan penggeledahan di markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, pada Selasa 14 Januari 2020 malam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement