SEMARANG - Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, menggegerkan masyarakat. Tak hanya klaim memiliki kekuasaan seluruh negara di dunia, bagi yang ingin bergabung ternyata juga wajib membayar iuran.
Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni, Toto Santoso (42) yang berperan sebagai raja dan sang ratu Fanni Aminadia (41). Mereka memberikan janji-janji dan harapan kepada calon pengikut jika bersedia bergabung dengan membayar hingga puluhan juta rupiah.
"Iurannya mulai Rp3 juta sampai Rp30 juta. Mereka menjanjikan akan mendapatkan jabatan setingkat menteri, gubernur, lurah, dengan gaji besar dalam bentuk dolar," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Tangisan Ratu Keraton Agung Sejagat Pecah saat Jumpa Pers di Polda Jateng
Kedua tersangka cukup lihai memperdaya korban dengan berbekal dokumen-dokumen palsu. Bahkan, dalam dokumen yang dibawa menunjukkan mereka mendapat pengakuan dari United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Dokumen itu semuanya palsu. Dibuat sendiri dan dicetak sendiri. Tadi juga sempat tanya ke mereka yang mengangkat mereka menjadi raja dan ratu, ya mereka berdua sendiri," terangnya.