Baca juga: Polisi Temukan Pistol saat Geledah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel menambahkan, polisi langsung bergerak cepat untuk menelusuri keberadaan keraton baru yang viral di dunia maya. Setelah dilakukan penyelidikan, Toto dan Fanni ditangkap pada Selasa 14 Januari di Wates Yogyakarta.
"Polisi bertindak cepat untuk melakukan penilaian terhadap fenomena sosial ini. Pertama adalah untuk memberikan penegasan pada seluruh warga bahwa atribut-atribut itu palsu," tegas Rycko.
"Kedua, supaya tidak bertambah lagi jumlah korban. Kenapa? Karena (para tersangka) dengan menyebarkan ideologi, menyebarkan harapan, rupanya bukan gratis tapi minta iuran. Ini perlu tindakan tegas," tandasnya.
(Awaludin)