BANDUNG - Sejumlah penyandang disabilitas terusir dari Wyata Guna, setelah adanya alih fungsi Wyata Guna, dari panti menjadi balai. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pun telah menyiapkan solusi dengan menyediakan tempat sementara bagi para penyandang disabilitas yang terdampak.
"Kita siapkan tempat di Dinas Sosial (Pemprov Jabar)," kata Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum saat ditemui di Wyata Guna, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Terusir dari Wyata Guna, Puluhan Penyandang Disabilitas Tuntut Kejelasan

Terkait dengan adanya perubahan dari panti menjadi balai, UU mengatakan, hal tersebut sudah disosialisasikan sekitar setahun yang lalu. Namun, memang tidak seluruh keinginan mereka-mereka yang masih bertahan dapat dikabulkan oleh Pemprov Jabar.
"Kami berharap pada masyarakat harus pahami, bukan kami tidak peduli justru kami peduli tapi kami sudah lakukan tahapan," kata dia.
Perlu diketahui, Kemensos mengeluarkan Permensos Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.
Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.