Arief mengaku tidak bersentuhan langsung dengan orang-orang yang menghubungi Wahyu terkait kasusnya itu, karena itu pula dirinya mengaku hanya menjalankan hal yang sesuai dengan proses termasuk soal proses PAW PDI Perjuangan.
"Saya enggak pernah 'anu' ya, hal-hal yang semacam itu kan enggak ada dalam pikiran saya. Maksudnya orang mencoba menekan saya, mencoba itu kan enggak ada. Yang penting bagi saya siapapun yang kirim surat, kita jawab sebagaimana yang harus kita kerjakan," paparnya.
Sebelumnya dalam persidangan DKPP Wahyu menyebut nama Arief terkait permintaan PDI Perjuangan untuk PAW. Hal itu disampaikannya karena mencium adanya pemakelaran.
"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi, saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu dalam persidangan.
"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," sambungnya.
Kepada Arief Budiman, Wahyu juga meminta agar menghubungi Harun Masiku untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDI Perjuangan tidak dapat KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDI-P melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun," tutur Wahyu. (edi)
(Angkasa Yudhistira)