Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Reaksi Menkumham

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |20:41 WIB
Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Reaksi Menkumham
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone/Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan Semanggi II, bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat saat rapat dengan Komisi III DPR RI.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku, belum mengetahui ihwal pernyataan Burhanuddin. Namun, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Saya belum tahu. Nanti kita lihat dulu,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: Jaksa Agung: Peristiwa Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat 

Tak hanya akan mengecek dan melihat pernyataan Jaksa Agung soal kejadian Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat, Yasonna berkata akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau pun lembaga lainnya.

“Saya harus koordinasi dulu nanti dengan kementerian/lembaga lainnya,” tuturnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement