Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD Bakal Tanya Jaksa Agung

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |16:22 WIB
Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD Bakal Tanya Jaksa Agung
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akan bertanya ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait pernyataan peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).

"Nanti ke Jaksa Agung ya biar ndak memberi keterangan beda-beda, nanti saya tanya juga," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Sebelumnya, Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin mengatakan peristiwa Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran berat HAM. Hal tersebut dikatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, kemarin.

"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Kendati demikian, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail kapan rapat paripurna DPR yang menyatakan dua peristiwa itu tidak masuk kategori pelanggaran berat HAM.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pernyataan Jaksa Agung tersebut adalah statement politik dan bukan keputusan hukum. Komnas HAM meminta Jaksa Agung mengambil keputusan hukum jika meyakini keputusan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement