Museum memperkirakan, karya ekspresionisme yang berukuran 55 kali 65 sentimeter itu bisa bernilai antara 60 sampai 100 juta Euro (sekira Rp900miliar-Rp1,5 trliun), namun karena sulit menaksir harganya, maka lukisan itu tidak pernah dijual di pasaran.
"Karya itu asli," kata jaksa Ornella Chicca kepada wartawan.
Pejabat Museum awalnya mengatakan, mereka tidak dapat segera menentukan apakah lukisan itu sebenarnya karya Klimt yang dicuri sampai tes ilmiah dilakukan.
Dilukis pada tahun 1916-1917, karya ekspresionisme itu menggambarkan wajah dan dada seorang wanita muda dengan rambut coklat, dengan latar belakang hijau zamrud.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.