Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Perhubungan Sebut Bus yang Kecelakaan di Subang Sudah Dimodifikasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2020 |20:09 WIB
Dirjen Perhubungan Sebut Bus yang Kecelakaan di Subang Sudah Dimodifikasi
Bus terguling di Subang (Foto : iNews)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bus yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang sudah dimodifikasi.

Hal itu terlihat dari ketidakcocokan antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan keadaan fisik kendaraan tersebut.

"Data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan, berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka," kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Minggu (19/1/2020).

Ia juga menyayangkan bus tersebut melakukan modifikasi sesudah melakukan uji berkala di Majalengka. Di samping itu, masa berlaku kartu pengawasan bus pariwisata tersebut juga sudah habis yakni hanya sampai 19 Mei 2017.

“Terakhir bus ini melakukan pengujian pada 8 Oktober 2019, masa berlaku ujinya 6 bulan maka diperkirakan akan habis pada 8 April 2020 ini," tuturnya.

Baca Juga : Tim Hukum PDIP Sebut KPU Tak Patuhi Putusan MA

Budi menambahkan saat ini penganan kasus kecelakaan yang menewaskan 8 orang itu masih ditangani oleh Polres Subang.

"Kami juga masih menunggu hasil penyelidikan komprehensif yang dilakukan bersama dengan pihak kepolisian,” tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement