Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Janji Bakal Tuntaskan Peristiwa Semanggi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |13:50 WIB
Jaksa Agung Janji Bakal Tuntaskan Peristiwa Semanggi
Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Menurut Taufik, publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi terdapat dua pandangan berbeda antara keputusan DPR dan Komnas HAM yang bertolak belakang terkait peristiwa Semanggi I dan II itu.

“Kenapa ini tetap harus dibuka prosesnya pada Juli 2001? Ada dua pandangan; yang pertama mayoritas mengatakan bukan pelanggaran HAM berat, yang kedua ingin mengarah kan kasus itu kepada pengadilan biasa dan militer, tapi kenyataannya pun juga, pengadilan biasa dan militer ini juga tidak ada penuntasan sama sekali,” ujarnya.

“Kita ingin tahu seperti apa yang terjadi semanggi satu dan dua agar hak publik untuk tahu harus terpenuhi,” imbuh Taufik.

Merespon hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya akan menuntaskan pelanggaran HAM berat seperti peristiawa Semanggi I dan II.

Hanya saja dia berkata, perkara-perkara tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil. "Kami siap menuntaskan perkara-perkara yang ada tetapi dengan catatan perkara itu memenuhi syarat materiil dan formil. Itu adalah suatu janji saya, saya ingin perkara ini tuntas," kata Burhanuddin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement