Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicampur dengan Ikan Asin, Sindikat Internasional Selundupkan 70 Kg Sabu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |20:30 WIB
Dicampur dengan Ikan Asin, Sindikat Internasional Selundupkan 70 Kg Sabu
Dicampur Dengan Ikan Asin, Sindikat Narkoba Internasional Selundupkan Sabu dari Malaysia ke Indonesia (foto: Okezone/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 70 Kilogram (Kg) di Indonesia. Barang haram merupakan sindikat asal Malaysia-Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan Sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Sumatera dengan menggunakan jalur laut.

"Menangkap dua tersangka yakni DN alias AH dan SB alias KB," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Sindikat Malaysia 

Karopenmas Brigjen Argo Yuwono merilis kasus pengungkapan narkoba sindikat Malaysia Foto: Puteranegara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement