JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 70 Kilogram (Kg) di Indonesia. Barang haram merupakan sindikat asal Malaysia-Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan Sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Sumatera dengan menggunakan jalur laut.
"Menangkap dua tersangka yakni DN alias AH dan SB alias KB," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Sindikat Malaysia
