Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Imigrasi Akui Telat Memproses Data Kedatangan Harun Masiku ke Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |12:12 WIB
Dirjen Imigrasi Akui Telat Memproses Data Kedatangan Harun Masiku ke Indonesia
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Franky Sompie (Foto: Okezone)
A
A
A

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh kantor Imigrasi dan tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," sambungnya.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement