Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Demo Tolak Omnibus Law karena Salah Paham

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |12:38 WIB
Mahfud MD: Demo Tolak <i>Omnibus Law</i> karena Salah Paham
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disebabkan kesalahpahaman. Mahfud pun membantah jika

"Salah pahamnya misalnya itu omnibus law untuk mempermudah pemerintah melakukan kongkalingkong dengan asing. Modal asing masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan. Enggak ada itu," tegas Mahfud di acara Dentons HPRP di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berujar, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengatur mekanisme permodalan baik bagi kalangan asing maupun dalam negeri. "Karena ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri perizinan itu," sambungnya.

Dia melihat isu omnibus law ini kerap dibumbui hoaks sehingga menyebabkan salah persepsi di tengah masyarakat. Ia menegaskan pemerintah tidak mempermudah asing untuk menguasai sektor ekonomi di Indonesia melalui beleid tersebut.

Demo Tolak Omnibus Law

"Kan selalu isunya itu salah, dibuat hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah Cina masuk, enggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalahartikan itu omnibus law itu. Seakan-akan undang-undang tentang investasi, bukan. Investasi bagian kecil saja. Ini Undang-undang tentang Cipta Lapangan Kerja dengan mempermudah proses berinvestasi," tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement