KPK mengatakan Harun Masiku tak ditempat, belakangan diberitakan kabur ke luar negeri dua hari sebelum OTT digelar. KPK menyangkal isu OTT bocor.
KPK kemudian meminta bantuan Polri dan Interpol untuk memburunya, sembari memohon Harun Masiku menyerahkan diri. Namun, ternyata Harun Masiku sudah di Indonesia sejak 7 Januari, atau sehari sebelum OTT digelar.
KPK meminta Harun Masiku bersikap kooperatif kepada penyidik KPK. “Tidak hanya membantu penegak hukum tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Akui Telat Memproses Data Kedatangan Harun Masiku ke Indonesia
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.