Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ma'ruf Amin: Pemerintah Akan Dengar Aspirasi Semua Pihak

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |17:56 WIB
Susun <i>Omnibus Law</i> Cipta Lapangan Kerja, Ma'ruf Amin: Pemerintah Akan Dengar Aspirasi Semua Pihak
Wapres RI, KH Ma'ruf Amin (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan selalu mendengar aspirasi dari berbagai pihak untuk membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin.

"Kalau pemerintah itu kan selalu juga mendengar berbagai pihak, jadi melakukan dialog-dialog dengan pihak buruh, pengusaha dan pihak-pihak terlibat," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Pelibatan berbagai pihak, kata Ma'ruf, untuk mendapatkan kesepakatan supaya kebijakan nantinya tidak menimbulkan reaksi yang signifikan.

"Jadi, penyusunan itu didasari kesepakatan-kesepakatan sehingga tidak menimbulkan reaksi. Kalau pun ada prinsip-prinsip tapi perlu ada penyempurnaan karena juga dengan daerah karena menyangkut soal daerah, perburuhan, pengusaha dan pihak lain," jelasnya.

Berdasarkan paparan Menko Polhukam Mahfud MD, setidaknya ada tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang diajukan pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

RUU Omnibus Law ini mencakup revisi dari 79 UU yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Di sisi lain, rakyat klas pekerja alias buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pasalnya, buruh merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan draf beleid itu. UU sapu jagat itu juga dinilai tak berpihak pada buruh dan lebih pro pengusaha.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement