Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit Hati, Dua Pemuda Bacok Korban hingga Tewas di Tanah Abang

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |09:36 WIB
Sakit Hati, Dua Pemuda Bacok Korban hingga Tewas di Tanah Abang
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Baca Juga : Pembacokan Siswa SMA di Pasar Minggu karena Dipicu Ejekan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement