Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Ari Sigit dan 2 Saksi Terkait Kasus Memiles

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |13:59 WIB
Polisi Periksa Ari Sigit dan 2 Saksi Terkait Kasus Memiles
Ari Sigit (Kiri) (Foto: Okezone/Heru H)
A
A
A

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dijadwalkan memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Memiles. Ketiganya adalah Ari Sigit, Adjie Notonegoro, dan Tata Janeta. 

Hingga saat ini yang sudah datang dan tengah diperiksa baru Ari Sigit dan Adjie Notonegoro. Sedangkan Tata Janeta informasinya akan datang ke Polda Jatim pukul 14 00 WIB.

"Hari ini memanggil tiga orang saksi yaitu AHS (Ari Sigit) dan AN (Adjie) yang diperiksa bersamaan pada pukul 10 00 WIB. Sedangkan TJ jam 14 00 WIB," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Adjie Notonegoro Akui Top Up Rp150 Juta untuk Aplikasi Memiles

Tersangka kasus Memiles

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement