Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Tetapkan 8 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |15:57 WIB
Komisi III DPR Tetapkan 8 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Ilustrasi Gedung MA
A
A
A

Ia berharap, hakim agung yang terpilih ini dapat melakukan terobosan di MA. Apalagi mereka sudah memenuhi syarat dan standar sebagai Hakim Agung.

"Harapan kami, Hakim Agung yang dipilih bisa melakukan terobosan dalam mengatasi situasi di MA. Terobosan itu ya sistem dan mekanisme infrastruktur terkait penanganan perkara," tukas dia.

Nama-nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc itu akan dibawa ke rapat paripurna dan kemudian baru diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement