Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Tetapkan 8 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |15:57 WIB
Komisi III DPR Tetapkan 8 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Ilustrasi Gedung MA
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI telah menetapkan delapan nama untuk calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc usai terlebih dahulu melakukan proses seleksi melalui fit and proper test.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, pemilihan delapan nama untuk mengisi jabatan terlebih dahulu menggelar rapat pleno secara tertutup.

“Kami mengedepankan musyawarah mufakat supaya ada kesamaan, akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya, kami memilih delapan calon,” kata Herman di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2010).

Ilustrasi Gedung DPR RI

Adapun kedelapan hakim itu adalah Soesilo calon Hakim Agung kamar Pidana; Dwi Sugiarto sebagai calon Hakim Agung kamar Perdata; Rahmi Mulyati calon Hakim Agung untuk kamar perdata; Busra sebagai Hakim Agung untuk kamar agama; Brigjen TNI Sugeng Sutrisno sebagai Hakim Agung untuk kamar militer;

Sementara Agus Yunianto dan Ansori sebagai Hakim Ad Hoc tipikor, serta Sugiyanto Hakim untuk kamar hubungan industrial.

Di sisi lain, ada dua calon hakim agung lainnya yakni Sartono dan Willy Farianto dinyatakan tak lolos seleksi oleh Komisi III DPR RI. Namun. Herman tidak menjelaskan mengapa Komisi III menolak kedua nama tersebut.

Baca Juga : Seperti Apa Hukuman Pembinaan 1 Tahun pada Pelajar Pembunuh Begal?

“Saya kira kami tidak perlu sampaikan alasan ditolak. Menerima dan menolak adalah hak anggota komisi III,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengakui jika kedelapan calon hakim ini masih belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung (MA). MA sendiri meminta Hakim Agung sebanyak 11 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement