''Korban dibunuh dengan cara dicekik, di rumah tersangka,'' jelas Jeki.
Menurut Jeki, dugaan sementara pembunuhan disertai mutilasi kepada Astrid karena ingin menguasai harta benda. Sebab, saat penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas, handphone, hingga sepeda motor milik korban.
Dia juga menerangkan, pembunuhan disertai mutilasi ini dilakukan oleh pelaku tanpa melibatkan orang lain. Namun, kata Jeki, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus mutilasi ini.
Baca Juga: Dikenakan Pasal Berlapis, Pemutilasi Pelajar di Bengkulu Terancam 20 Tahun Bui
(Fiddy Anggriawan )