Pada Desember 2019, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong. Polisi akhirnya menyelidiki kasus ini. Lewat petunjuk kartu seluler korban yang masih aktif, tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka. Minggu 19 Januari 2020, tersangka ditangkap saat mengendarai angkot.
Dari hasil interogasi terungkap bahwa Astrid sudah dibunuh dan tubuhnya dibuang. Jasad korban baru ditemukan pada Selasa 21 Januari 2020 dalam kondisi tak utuh bahkan ada yang tinggal tulang belulang. Saat ini tengkorak kepala dan bagian tulang belulang korban telah di bawa ke RSUD M Yunus Bengkulu, untuk diautopsi.
(Qur'anul Hidayat)