JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mengungkapkan bahwa munculnya wacana pro dan kontra di masyarakat terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, adalah hal yang wajar.
"Soal ada pro kontra merupakan hal yang wajar bagian dari proses demokrasi," kata Awiek sapaannya kepada Okezone, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Penyusunan Omnibus Law Berpotensi Tuai Polemik di Perda Syariah
Sehingga, kata Awiek, munculnya perbedaan pandangan, perdebatan dan tujuan adalah suatu hal yang biasa di perpolitikan yang menganut sistem demokrasi.
"Hal yang biasa saja dalam proses penyusunan legislasi. Itu proses normal saja," ujar Wasekjen PPP itu.