Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Pro Kontra Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Hal yang Wajar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |06:30 WIB
 DPR: Pro Kontra <i>Omnibus Law</i> Cipta Lapangan Kerja Hal yang Wajar
Anggota Komisi VI, Achmad Baidowi (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mengungkapkan bahwa munculnya wacana pro dan kontra di masyarakat terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, adalah hal yang wajar.

"Soal ada pro kontra merupakan hal yang wajar bagian dari proses demokrasi," kata Awiek sapaannya kepada Okezone, Jumat (24/1/2020).

 Baca juga: Penyusunan Omnibus Law Berpotensi Tuai Polemik di Perda Syariah

Sehingga, kata Awiek, munculnya perbedaan pandangan, perdebatan dan tujuan adalah suatu hal yang biasa di perpolitikan yang menganut sistem demokrasi.

"Hal yang biasa saja dalam proses penyusunan legislasi. Itu proses normal saja," ujar Wasekjen PPP itu.

 Baca juga: PAN: Waspada Penumpang Gelap di RUU Omnibus Law

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement