Namun, pihak KPU memastikan bahwa pemanggilan Komisioner KPU RI tak akan mempengaruhi program-program, termasuk tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Tidak berpengaruh apa-apa, sudah dilakukan tahapan Pilkada, kemarin sudah kami terima DP4 dari langsung dari Mendagri, artinya semua berjalan seperti biasa termasuk peresmian Rumah Pintar Pemilu. Tidak ada kendala, sudah kita susun programnya untuk 2020," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjerat kasus dugaan suap dalam penetapan proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Baca Juga: Jokowi "Sentil" Menkumham Yasonna Terkait Pernyataan soal Harun Masiku
Diduga Wahyu Setiawan menerima fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, Wahyu baru menerima uang Rp600 juta.
(Arief Setyadi )