Menurut perwakilan member, meski Memiles dinyatakan sebagai investasi bodong, mereka justru merasa diuntungkan oleh aplikasi tersebut.
Jika tidak mau mengaktifkan kembali aplikasi, mereka menuntut agar polisi mengembalikan uang yang telah disetorkan ke Memiles.
"Sejak ditutup belum mendapatkan reward dalam bentuk apa pun. Agar diaktifkan kembali sehingga kami bisa melakukan aktivitas tersebut," kata member lainnya Yan Hendra.
Menurut dia, ada sekira 300 anggota Memiles di Bali. Kebanyakan berlatar belakang pelaku usaha UMKM. Para member membeli spot iklan di Memiles dengan hara kisaran Rp500 ribu sampai Rp20 juta.
(Hantoro)