WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu, 26 Januari mengklaim para pengacaranya telah “menghancurleburkan” tuduhan Partai Demokrat bahwa ia harus dinyatakan bersalah dan diturunkan dari jabatan.
Sehari setelah tim pengacaranya mulai menyampaikan pembelaan dalam pengadilan di Senat, Trump menyebut pemakzulannya sebagai “campur tangan pemilu sangat besar yang belum pernah dilihat dalam sejarah”, dalam sebuah tweet di media sosial.
Trump menyerang jaksa utama dalam kasus pemakzulannya, Ketua Komite Intelijen DPR Adam Schiff sebagai “politisi yang korup, yang belum mendapat hukuman atas apa yang dilakukannya terhadap Amerika Serikat”.
BACA JUGA: Sidang Pemakzulan Trump, Senat Blokir Upaya Demokrat Hadirkan Saksi dan Bukti
Schiff merespons komentar Trump itu, menyebutnya sebagai sebuah ancaman terhadap dirinya.
"Dia adalah presiden yang murka dan pendendam, tidak diragukan lagi," kata Schiff sebagaimana dilansir VOA.
"Lihat saja cuitan presiden mengenai saya hari ini, mengatakan saya akan membayar akibatnya."
Pengadilan Trump akan dilanjutkan pada Senin (27/1/2020) di depan 100 anggota Senat yang akan memutuskan nasibnya sebagai presiden. Para pengacaranya mengatakan Trump tidak melakukan kesalahan apapun ketika ia minta presiden Ukraina untuk menyelidiki saingan utamanya dalam pemilihan presiden tahun ini, mantan Wakil Presiden Joe Biden.
BACA JUGA: Senator AS Terlihat Tidur, Bermain dan Makan Selama Persidangan Pemakzulan Trump
Penasihat Gedung Putih Pat Cippolone memulai pembelaannya pada Sabtu atas dua tuduhan yang dikenakan terhadap Trump: penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi usaha Kongres untuk menyelidiki tindakannya sehubungan dengan Ukraina.
Dia mengatakan, tim pengacara Trump berpendapat bahwa tuduhan pihak Demokrat sama sekali tidak memenuhi persyaratan bahwa Trump melakukan “kejahatan besar dan kecil” yang disebutkan oleh UUD untuk menurunkan seorang presiden dari jabatannya.