Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terpidana Donny Saragih Batal Jadi Dirut Transjakarta, Digantikan Yoga Adiwinarto

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |15:17 WIB
Terpidana Donny Saragih Batal Jadi Dirut Transjakarta, Digantikan Yoga Adiwinarto
Ilustrasi Bus Transjakarta saat Melintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membatalkan pengangkatan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Donny diketahui merupakan terpidana kasus pemerasan dan pengancaman yang dihukum 1 tahun penjara.

Sebagai gantinya, Yoga Adiwinarto dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Transjakarta.

Baca Juga: Transjakarta Minta Dilibatkan dalam Pengelolaan Kawasan Transit 

"Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, Senin (27/1/2020).

Subsidi Dipangkas, Tarif Transjakarta Tetap Sama 

Donny Saragih ditunjuk jadi Dirut PT Transjakarta, pada Kamis 23 Januari 2020. Penunjukan Donny menuai polemik karena dia berstatus terpidana.

Faisal menjelaskan, Donny terbukti telah memalsukan kelengkapan persyaratan untuk mengikuti proses seleksi direksi BUMD.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, tiap calon direksi harus mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan harus terbukti cakap melakukan perbuatan hukum dengan membuat Surat Pernyataan Cakap Melakukan Perbuatan Hukum.

"Namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ujarnya.

Baca Juga: Transjakarta Kembali Gunakan Bus Zhongtong 

Pada Sabtu 25 Januari 2020, BP BUMD menerima laporan tentang status hukum Donny Saragih, kemudian memverifikasnya. Hasilnya terbukti laporan benar.

"Pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020. Lalu, mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta," katanya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement