Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Senpi ke Warga, Oknum Anggota Densus 88 Jadi Buronan Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |22:03 WIB
 Jual Senpi ke Warga, Oknum Anggota Densus 88 Jadi Buronan Polisi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Anggota Densus 88 Antiteror Brigadir Haris Halilintar, karena diduga memperjualbelikan senjata api (senpi) ke warga sipil.

Asep menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Brigadir Haris Halilintar.

"Sudah dikeluarkan (DPO) dan kami lakukan pencarian kepada yang bersangkutan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Sekadar diketahui, berdasarkan surat DPO yang ditandatangani oleh Kabidpropam Polda Kalimantan Barat Kombes Rudy Mulyanto, anggota polisi itu Brigadir Haris Halilintar yang bertugas sebagai Banit Opsnal Subbid Surveillance Ditintelijen Densus 88 Antiteror Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement