Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanam Ganja di Kontrakan, Sepasang Kekasih Asal Rusia Ditangkap

iNews TV , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |14:25 WIB
Tanam Ganja di Kontrakan, Sepasang Kekasih Asal Rusia Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana penanaman ganja dengan cara hidroponik yang dikolaborasikan dengan metode tanam dengan menggunakan serabut kayu dan menggunakan tanah.

"Kedua tersangka yang ditangkap berasal dari warga negara asing, yaitu Rusia," kata Ruddi seperti dikutip iNewsTV, Rabu (29/10/2020).

Baca Juga: Panik Dikejar Polisi, Wanita Ini Buang Sabu ke Jalan 

Sementara menurut keterangan tetangga kontrakan tersangka, Nyoman Sugina mengatakan, keduanya sangat tertutup dan tidak pernah ada komunikasi dengan warga sekitarnya. Bahkan Sugina pernah menegur tersangka, karena terlalu kencang mengendarai mobil.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement