Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Ngaku Dianiaya, 5 Penyidik Polres Jakbar Diperiksa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |12:41 WIB
Luthfi Demonstran Pembawa Bendera <i>Ngaku</i> Dianiaya, 5 Penyidik Polres Jakbar Diperiksa
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Adi Saputra. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Siap Hadapi Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, dalam persidangan, Lutfi mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Dalam perkara ini, Luthfi didakwa melawan polisi saat aksi tolak RKUHP di depan Gedung DPR pada 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan Gedung DPR.


Baca Juga : Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement