Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Ngaku Dianiaya, 5 Penyidik Polres Jakbar Diperiksa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |12:41 WIB
Luthfi Demonstran Pembawa Bendera <i>Ngaku</i> Dianiaya, 5 Penyidik Polres Jakbar Diperiksa
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Adi Saputra. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) terkait pengakuan Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang membawa bendera merah putih saat aksi tolak RKUHP di Gedung DPR RI pada 30 September 2019.

Dalam persidangan, Luthfi mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari polisi saat diperiksa Polisi pun telah membentuk tim mendalami pernyataan tersebut.

"Tim bekerja melakukan pemeriksaan, baik internal atau eksternal. Secara keseluruhan sudah 5 penyidik dari Polres Jakarta Barat yang diperiksa terkait perkara ini," kata Asep di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Luthfi pembawa bendera merah putih saat demo di DPR jalani sidang perdana (Foto : Okezone.com/Sarah Hutagaol)

Untuk mendalami hal itu, polisi akan meminta keterangan dari Lutfi terkait pengakuan tersebut. Hal itu akan dijadikan proses pencarian fakta.

"Tim juga minta keterangan saudara Luthfi. Semua berproses mencari fakta hukum yang sebenarnya," ucap Asep.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement