JAKARTA - Kasubdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro mengungkapkan, pelaku penipuan putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, merupakan eks anak buah dalam bisnis yang digeluti korban.
Pelaku yang merupakan eks karyawan korban yaitu EAH alias Eka yang saat ini sudah tertangkap. Sedangkan pelaku lainnya yaitu EMC alias Evie merupakan ibu dari EAH alias Eka yang belum tertangkap.
"Jadi salah seorang pelaku merupakan eks karyawan korban. Yang anaknya (eks karyawan korban)," kata Endar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Menurut Endar, hubungan itulah yang membuat pelaku dapat masuk dan menawarkan investasi tanah berikut properti di Bali kepada Lolowah.
"Karena mungkin sudah kenal akhirnya menawarkan investasi," kata dia.

Baca Juga: Bareskrim Buru 1 Tersangka Penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi
Namun, ia tak menjelaskan sudah berapa tahun pelaku menjadi karyawan korban. Selain itu, ia juga tidak mengetahui jabatan pelaku di perusahaan korban. Sejauh ini, penyidik masih mendalami kedekatan antara pelaku dan korban.
"Proses komunikasi investasi menggunakan bahasa inggris," ujar Endar.
Putri Arab, Princes Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud menjadi korban penipuan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka sekitar USD36 juta atau 512 Milyar lebih.