Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Divonis 4 Bulan Penjara

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |15:59 WIB
Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Divonis 4 Bulan Penjara
Luthfi Alfiandi, demonstran pembawa bendera merah putih, saat menjalani sidang vonis di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

Baca Juga : Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Divonis Hari Ini

Sebagai informasi, Luthfi ditangkap polisi di depan Mapolres Jakarta Barat pada 3 Oktober 2019. Dia ditangkap lantaran diduga telah menyerang polisi saat aksi tolak RKUHP.


Baca Juga : Rapat dengan Kapolri, Komisi III Soroti Pernyataan Luthfi yang Mengaku Disiksa Polisi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement