Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap karena Diduga Makar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |11:29 WIB
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap karena Diduga Makar
Viral Negara Rakyat Nusantara Ingin NKRI Dibubarkan (foto: Youtube/Ist)
A
A
A

Baca Juga: 'Raja' Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif 

Viral Negara Rakyat Nusantara Ingin NKRI Dibubarkan (foto: Youtube/Ist)

Argo menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Di antaranya, satu Flashdisk berisi rekaman video TSK, satu Hanphone dan screenshoot video.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement