Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap karena Diduga Makar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |11:29 WIB
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap karena Diduga Makar
Viral Negara Rakyat Nusantara Ingin NKRI Dibubarkan (foto: Youtube/Ist)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Yudi Syamhudi Suyudi seorang yang mengaku pendiri sekaligus Presiden Negara Rakyat Nusantara. Tersangka diciduk lantaran diduga melakukan tindak pidana makar.

"(Ditangkap) karena makar dan atau menyebarkan berita bohong," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Viral Negara Rakyat Nusantara Ingin NKRI Dibubarkan, Ini Faktanya 

Viral Negara Rakyat Nusantara Ingin NKRI Dibubarkan (foto: Youtube/Ist)

Argo menjelaskan penangkapan itu berdasarkan adanya laporan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tanggal 22 Januari 2020.

Adapun pernyataan Yudi yang diduga makar dan menyebarkan berita bohong adalah 'Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan yang mewakili rakyat-rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sebelumnya sudah ada sebelum NKRI'.

'Mengajak untuk membubarkan NKRI dan akan menggantikan dengan negara rakyat nusantara. NKRI sekarang sudah mengalami kebuntuan dan sangat kritis kalo bisa dibilang sistem NKRI sistem yang telah membusuk. Kami nyatakan mau tidak mau dengan pikiran yang jernih dan hati yang besar kita harus merelakan membubarkan NKRI'.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement