Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Petinggi King Of The King di Tangerang Resmi Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |16:53 WIB
3 Petinggi King Of The King di Tangerang Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polisi resmi menetapkan tiga orang petinggi kerajaan fiktif King Of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) sebagai tersangka. Hal tersebut diputuskan setelah melakukan pemeriksaan saksi dan menyita barang bukti.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkap bahwa, ketiga tersangka itu adalah, Ketua IMD SM, Ketua IMD Kota Tangerang PR dan Wakil Ketua IMD Provinsi Banten, ND.

"Penyidik telah periksa beberapa saksi dan pelajari bukti yang ada sehingga sudah ditetapkan secara resmi tiga orang tersangka," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Dalam hal ini, ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing, untuk SM dia merekrut anggota sekaligus memasang baliho King Of The King.

Sementara tersangka PR dan ND berperan sebagai pihak yang melakukan pemasangan terhadap spanduk tersebut.

Baca Juga: Kerajaan Palsu 'King of the King' Klaim Mampu Lunasi Utang Negara

"Peristiwa ini diawali dengan adanya sebuah spanduk terpampang, disana ada sebuah iming-iming bahwa organisasi untuk lunasi utang Indonesia dan sejahterakan masyarakat," ucap Asep.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement