Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pemerasan Modus Jasa Prostitusi Gay di Jakpus Sudah Beraksi 6 Kali

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |17:35 WIB
Pelaku Pemerasan Modus Jasa Prostitusi <i>Gay</i> di Jakpus Sudah Beraksi 6 Kali
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus pemerasan dengan modus jasa gay melalui aplikasi Grinder di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menangkap empat pelaku yakni RY (36), JP (27), HK (38) dan AS (28) yang sudah beraksi enam kali.

"Komplotan ini sering melakukan, sudah melakukan 6 kali. Korban pemerasan komplotan ini belum ada yang melapor ke polisi. Ya mungkin karena malu membuka aibnya sehingga tidak melaporkan ke polisi," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di Polres Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Heru menjelaskan, setiap beraksi para pelaku saling berganti peran. Sementara salah seorang pelaku, A mengatakan komplotannya bisa meraup Rp2,5 juta setiap beraksi.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

"2,5 juta (rupiah) saya buka open BO (booking order) terus dia tertarik, ya sudah (transaksi berlanjut),” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement