Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan Sabu di Alat Kelamin, Kurir Cantik Terancam 20 Tahun Penjara

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |02:24 WIB
Selundupkan Sabu di Alat Kelamin, Kurir Cantik Terancam 20 Tahun Penjara
Kurir sabu cantik asal Thailand terancam 20 tahun penjara (Foto : Okezone.com/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Gadis cantik yang melakoni pekerjaan sebagai kurir sabu internasional ini masih mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) wanita Tangerang setelah ditangkap lantaran menyelundupkan sabu di alat kelaminnya. Gadis bernama Chencira Aehitanon (21) itu akan segera memasuki persidangan.

Chencira merupakan gadis dari keluarga miskin di Non Muang, Provinsi Lop Buri, Thailand. Dia mengaku hanya diupah sekira Rp14 juta untuk mengantar paket sabu dari Thailand ke Indonesia. Kini berkasnya telah memasuki tahap II, setelah proses pelimpahan berkasnya diterima Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel).

"Hari ini kami terima pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Kota Tangerang Selatan, dengan tersangka Chencira Aehitanon berkewarganegaraan Thailand, dalam kasus penyelundupan narkotika," ucap Kasubsi Pra penuntutan Kejaksaan Negeri Tangsel, Roni Bonatua Hutagalung di Kantor Kejari Tangsel, Jumat (31/1/2020).

Dengan tahap II ini, maka selama 20 hari kedepan tersangka Chencira menjadi tahanan Kejaksaan negeri Tangsel yang dititipkan di Lapas Wanita Tangerang.

"Selanjutnya akan segera dilakukan pemeriksaan dan segera akan kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kedutaan Besar Thailand, untuk proses persidangan,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement