Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto mengatakan, korban dan rekan-rekannya sebagai saksi sudah mendatangi Mapolsek Mamajang. Mereka melaporkan kasus jambret tersebut, sekaligus menjelaskan kronologi kejadian ke penyidik polisi.
"Sudah datang dan buat laporannya pada Kamis 30 Januari 2020 lalu," kata Kapolsek.
Ia mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati saat bermain ponsel di jalan. Karena hal itu dapat memancing aksi kriminal para pelaku pencurian dan jambret.
"Sering kali ada kasus seperti ini. Semua karena kelalaian masyarakat," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.