Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gadungan Ditangkap saat Jual Ponsel Curian

Polisi Gadungan Ditangkap saat Jual Ponsel Curian
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

PAREPARE - Sebanyak dua pelaku pencurian handphone di wilayah Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil dibekuk polisi. Salah satu dari pelaku kerap mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korbannya.

Kedua pelaku yang diamankan tim gabungan Unit IV Kamneg Satuan Intelkam Resmob Polsek Ujung. Kanit IV Kamneg Satuan Intelkam, Aipda Darwis berujar bahwa kedua pelaku masing-masing bernama Basri Bin Samaturu (22) dan Satria Bin Maliam (30).

"Pelaku Basri kerap mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya," kata Kanit IV Kamneg Satuan Intelkam, Aipda Darwis, melansir iNews.id, Minggu (2/2/2020).

Para pelaku diamankan d tempat berbeda, masing-masing di Jalan Patung Pemuda, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat dan di Jalan di Pinisi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat.

Mereka menjadi target petugas setelah ada laporan dari korban, M Yoga, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung. Ketika itu, dia sedang beristirahat di salah satu gazebo yang ada di kawasan Taman Mattirotasi.

"Korban sempat tertidur dan saat terbangun isi tas berupa dompet dan ponsel hilang. Dan kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta," tuturnya.

Identitas pelaku terungkap,saat ponsel hasil curian tersebut akan dijual via online melalui salah satu group dagang di media sosial Facebook, menggunakan akun fiktif alias palsu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement