"Dari sana polisi melakukan pengembangan dan meringkus kedua pelaku," ujarnya.
Darwis menambahkan, kedua pelaku pernah menjalani hukuman tahanan dengan kasus yang sama. Mereka merupakan residivis yang kerap mencuri dan menjambret di wilayah Kota Parepare.
"Selain pelaku, turut kita amankan tiga oknum yang diduga sebagai penadah barang hasil curian yang saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.