KULONPROGO - Seorang buruh bangunan, FA (25) warga Magetan, Jawa Timur, diamankan Kepolisian Resort Kulonprogo karena telah melakukan aksi penjambretan di jalanan.
Dia nekat menjambret karena tidak memiliki handphone. Sementara dia harus berkomunikasi dengan anak dan istrinya di kampung.
“Tersangka ini diamankan karena telah menjambret HP,” jelas Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Sujarwo di Mapolres Kulonprogo, Senin (3/2/2020).
Aksi penjambretan ini dilakukan oleh tersangka pada Senin 13 Januari malam. Saat itu pelaku mengendarai Honda Vario tanpa nomor polisi untuk mencari sasaran.
Setelah mendapatkan sasaran, pelaku membuntuti korban Septi Rizki yang sedang bermain HP saat membonceng rekannya. Begitu di jalan sepi, pelaku langsung beraksi dengan memepet dan merebut HP milik korban dan langsung kabur.
Korban berusaha mengejar pelaku namun kalah cepat. Korban kemudian melapor ke Polres Kulonprogo, dan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengejaran. Hingga akhirnya korban berhasil ditangkap di sekitar pertigaan Jombokan, Pengasih.
“Pelaku ini menyasar ibu-ibu dan anak-anak yang sedang bermain HP sambil naik motor pada malam hari,” terang Sujarwo di Mapolres kulonprogo, Senin (3/2/2020).