Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Siswa SMP di Lembata NTT Diduga Dihukum Guru Minum Air Kotor

Puluhan Siswa SMP di Lembata NTT Diduga Dihukum Guru Minum Air Kotor
Air kotor dalam wadah fiber yang diduga dipakai untuk menghukum puluhan siswa di Lembata, NTT (Foto: iNews.id)
A
A
A

LEMBATA – Puluhan siswa SMPK Lolondolor, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah dihukum guru berinisial YTY. Caranya sangat tidak terpuji, yakni menyuruh muridnya meminum air kotor dalam fiber yang berlumut dan berbau.

Kasus ini sebenarnya terjadi pada 28 Januari 2020 silam. Kejadian ini awalnya dirahasiakan para siswa, namun seketika terbongkar saat siswa kelas VIII studi malam di rumah salah satu siswa dan didengar oleh ibunya.

Didampingi Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan, puluhan siswa itu lantas melaporkan kejadiaan tersebut ke Mapolsek Omesuri. Ibunda korban, Maria Goreti Paun menjelaskan, saat mendengar pengakuan anaknya bersama teman-temanya yang diduga dihukum oknum guru itu, dirinya langsung melaporkan kasus itu ke Ketua Yayasan dan komite sekolah.

“Saya dengar mereka cerita saat studi malam. Mereka disiksa minum air kotor dalam fiber yang berlumut, karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris,” katanya, melansir iNews.id, Selasa (4/2/2020).

Dia menilai tindakan oknum guru tersebut sudah keterlaluan dan tidak mendidik, terlebih jumlah siswa yang dihukum mencapai 27 anak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement