Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikendalikan Napi, Pengiriman 100 Kg Ganja Digagalkan BNN Banten

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |11:51 WIB
Dikendalikan Napi, Pengiriman 100 Kg Ganja Digagalkan BNN Banten
BNNP Banten gagalkan pengiriman 100 kg ganja yang dikendalikan napi. (Foto : Rasyid Ridho)
A
A
A

BNN Banten gagalkan pengiriman 10 kg ganja yang dikendalikan napi. (Foto : Rasyid Ridho)

"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Pas agar ketiga warga binaan itu yang semula ditahan di Lapas di Jawa barat untuk kita geser (dipindahkan) ke Lapas Serang guna mempermudah proses penyidikan," ujar Tantan.

Ia mengungkapkan, ganja kering sebanyak 100 kg itu rencananya diedarkan para pelaku di wilayah Jawa Barat. "Dari pengungkapan barang bukti ganja 100 kg dapat menyelamatkan empat juta generasi penerus bangsa," ujarnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu mobil, enam ponsel, satu kartu ATM, dua KTP, uang tunai Rp600 ribu, dan surat tanda terima barang dari jasa pengiriman.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement